Blog

  • Kapolri Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Polda Sumsel,Perkuat Silahturahmi Forkopimda dan Masyarakat

    Kapolri Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Polda Sumsel,Perkuat Silahturahmi Forkopimda dan Masyarakat

    Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Markas Polda Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya persatuan nasional sebagai kekuatan utama Indonesia menghadapi dinamika geopolitik global.

    Kunjungan Kapolri ke Palembang menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional untuk memperkuat stabilitas keamanan, mempererat sinergi antar-lembaga, serta menjaga soliditas masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

    Kapolri didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sejak tiba di halaman Mapolda Sumsel hingga rangkaian kegiatan yang berlangsung di Masjid Assa’adah Polda Sumsel mulai pukul 17.00 WIB.

    Dalam sambutannya, Kapolri menyoroti perkembangan situasi global yang saat ini memengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan di berbagai negara.

    Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi berdampak pada stabilitas energi, jalur perdagangan internasional, hingga kondisi ekonomi masyarakat di berbagai negara.

    Kapolri menegaskan bahwa Indonesia hanya dapat menghadapi dinamika tersebut jika seluruh elemen bangsa tetap menjaga persatuan.

    Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

    Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

    “KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

    #polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

    @prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

  • Personel Dit Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pesisir di Tandurusa Bitung

    Personel Dit Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pesisir di Tandurusa Bitung

    Personel Dit Polairud Polda Sulut Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pesisir di Tandurusa Bitung . Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat pesisir di Kelurahan Tandurusa, Kota Bitung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial serta mendekatkan diri dengan masyarakat.

    Bantuan diberikan kepada warga pesisir yang membutuhkan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah tersebut. Kehadiran personel Dit Polairud di tengah masyarakat juga menjadi wujud dukungan terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang semakin baik antara aparat dan masyarakat. Pendekatan sosial seperti ini dinilai penting untuk menjaga kebersamaan serta membangun rasa saling percaya di lingkungan masyarakat.

    Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan di wilayah pesisir.

     

     

  • Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita

    Dir Polairud Sulut : Ayo Kita Lindungi Dan Jaga Bersama Kekayaan Laut Kita

    Dit Polairud Polda Sulut mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan penyu dalam bentuk apa pun, baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya seperti telur, karapas, atau sisik.

    Perlu diketahui bersama bahwa semua jenis penyu di Indonesia merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

    Setiap orang yang dengan sengaja melakukan penangkapan, perdagangan, atau kepemilikan penyu secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.

    Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Saat ini beberapa jenis penyu bahkan berada dalam status terancam punah, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama.

    Oleh karena itu, Korpolairud Baharkam Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan penyu serta habitatnya. Apabila menemukan aktivitas perburuan atau perdagangan penyu secara ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kepolisian terdekat.

    #poldasulut #polairud #sahabatnelayan #airud #sulut

  • Kultum Menjelang Berbuka Puasa Di Masjid Mapolresta Banyuwangi

    Kultum Menjelang Berbuka Puasa Di Masjid Mapolresta Banyuwangi

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi dan Pengurus Cabang Bhayangkari Banyuwangi mengikuti kegiatan Kultum menjelang berbuka puasa pada hari Kamis, 5 Maret 2026.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Mapolresta Banyuwangi ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani dan mental personel selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Selain untuk mempertebal keimanan dan ketaqwaan, momentum ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta semangat kekeluargaan di lingkungan internal Polri dan Bhayangkari.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Banyuwangi dapat menjalankan amanah pelayanan masyarakat dengan penuh integritas dan keikhlasan, sejalan dengan prinsip Polri yang Presisi.

    #PolriUntukMasyarakat #PoldaJatim #PolrestaBanyuwangi#HumasPolrestaBanyuwangi #kombespoldrrofiqriptohimawan

  • Pemohon Mutasi BPKB Pelayanan di Seksi BPKB Cepat dan Baik di Polda Metro Jaya

    Pemohon Mutasi BPKB Pelayanan di Seksi BPKB Cepat dan Baik di Polda Metro Jaya


    Jakarta — Pelayanan di Seksi BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Nur Hasanah, yang mengurus mutasi masuk BPKB menyampaikan kepuasan atas pelayanan yang diberikan petugas pada Rabu (4/3/2026).

    Nur Hasanah mengaku proses pengurusan mutasi BPKB berjalan dengan baik dan respons petugas dinilai cepat sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.

    “Alhamdulillah cepat responnya,” ujar Nur Hasanah usai menyelesaikan proses pelayanan mutasi masuk BPKB.

    Ia juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan pelayanan yang diberikan sudah baik dan tidak memiliki masukan khusus karena proses yang dijalani berjalan lancar.

    Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan seperti penerbitan dan mutasi BPKB.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah merupakan komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.

    “Melalui pelayanan yang optimal, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan serta kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

    Pelayanan yang prima tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, sekaligus menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan humanis.

  • Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    Kapolda Sumsel Gelar Program BELIDA, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI

    OGAN ILIR – Polda Sumatera Selatan menggelar Program *BELIDA (Bersih Lingkungan dan ASRI) sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)*. Kegiatan berlangsung di *Terminal Timbangan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir*, Sabtu (28/2/2026), diawali apel kesiapan dan dilanjutkan aksi penataan lingkungan.

    Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sumsel **Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.*, didampingi Wakapolda Sumsel *Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.* serta seluruh pejabat utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir, antara lain *Gubernur Sumsel H. Herman Deru*, *Kapoksahli Brigjen TNI Junaidi M, S.Sos., M.Si.*, *Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.*, Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir *Eko Asnan*, Pabung Kodim 0402 *Mayor Cba. Ridwan Rohim*, Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir *Paul Dera Brata Sinulingga, S.H.*, serta Ketua Pengadilan Negeri *Dody Rahmanto, S.H., M.H.*

    Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ASRI yang meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan apel, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga foto bersama. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan kegiatan lapangan berupa *pembersihan lingkungan,* *penataan drainase*, *penertiban rumput liar*, serta *penanganan jalan rusak atau berlubang* pada titik sasaran.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI mendukung program Asta Cita Indonesia Asri “Hari ini kita menindaklanjuti apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI,” ujar Kapolda Sumsel.

    Kapolda menjelaskan, Polda Sumsel memberi identitas lokal pada gerakan tersebut melalui ikon Belida. “Di Sumatera Selatan kita memiliki ciri khas tersendiri, yaitu ikan Belida yang kita jadikan ikon untuk menciptakan nuansa yang berbeda, yaitu melaksanakan kegiatan bersih lingkungan dan ASRI di Sumatera Selatan, untuk mendukung program Bapak Presiden, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas Forkopimda baik di tingkat pimpinan provinsi

  • Kapolri Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis

    Kapolri Apresiasi Anggota Polri Menunjukkan Teladan Kesabaran dan Humanis Saat Tugas Dilapangan , “Jika Ada Berprestasi Laporkan Ke Saya”

    Jakarta
    Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pernyataan nya memberikan apresiasi kepada anggota polri yang menunjukkan keteladanan saat bertugas dilapangan . Dalam penanganan unjuk rasa yang berlangsung sore hari di Mabes Polri pada tanggal 27 Februari 2026

    Seorang anggota tetap tenang dan sabar meski dicaci maki massa dan tidak terpancing emosi , saat pengamanan aksi demo tersebut

     

    Sikap humanis dan profesional tersebut dinilai sebagai standar ideal dalam pengamanan aksi demonstrasi .

    Termasuk di Tual salah satu anggota polisi , Kapolres tetap pimpin pengamanan walau terkena anak panah .

    Dedikasi dan keberanian tersebut layak mendapat penghargaan tertinggi

    Kapolri meminta jajaran untuk segera melaporkan anggota yang dinilai berprestasi dalam bertugas , agar diberikan reward untuk diberikan kesempatan pendidikan pengembangan maupun promosi jabatan .

    Langkah ini menjadi bukti bahwa profesionalisme , kesabaran dan keberanian anggota dilapangan tidak luput dari perhatian ” ungkap Kapolri.

  • Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

     

    Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

    Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

    Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

    Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

    Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

    BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta

    Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Kokain dari Malaysia ke Jakarta
    HO/Dok. Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
    BARANG BUKTI KOKAIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1 kilogram asal Malaysia yang disita dari seorang kurir di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026)(Dokumentasi: Subdit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

    Ringkasan Berita:

    • Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan kokain seberat 1.001,76 gram di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    • Tersangka A (31), warga Bengkalis, ditangkap setelah membawa kokain dari Riau menggunakan bus.
    • Barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.

     

    PROHABA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

    Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari satu kilogram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.

    Seorang pria berinisial A (31) ditangkap oleh Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba sesaat setelah tiba di Jakarta.

    Penangkapan tersebut berlangsung di Terminal Bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Kamis (19/2/2026) siang.

    Dalam keterangan resminya dikutip Minggu (22/2/2026), ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kurir narkotika dari luar daerah menuju Ibu Kota.

    Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengendus adanya pengiriman narkoba dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.

    Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

    Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan begitu A tiba di Jakarta.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa kokain tersebut menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.

    Ia turun di terminal bayangan sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain dengan berat bruto mencapai 1.001,76 gram atau lebih dari satu kilogram.

    Tersangka diketahui merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau.